Kurikulum SDN Kesatrian 1
Muatan Pelajaran SDN Kesatrian 1 Malang
No
Komponen
Alokasi Waktu
Kurikulum 2013
Kelas
1
2
3
4
5
6
KELOMPOK A
1
Pendidikan Agama
4
4
4
4
4
4
2
Pendidikan Kewarganegaraan
5
5
6
5
5
5
3
Bahasa Indonesia
8
9
10
7
7
7
4
Matematika
5
6
6
6
6
6
5
Ilmu Pengetahuan Alam
-
-
-
3
3
3
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
-
-
-
3
3
3
KELOMPOK B
7
SBdP
4
4
4
4
4
4
8
PJOK
4
4
4
4
4
4
Mulok
Bahasa Jawa
2
2
2
2
2
2
Jumlah
32
34
36
38
38
38
Keterangan:
- Muatan Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah.
- Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum di atas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah antara Ekstrakurikuler wajib dan pilihan.
- Kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka (terutama), Karate, Futsal, TPQ (Taman Pendidikan Qur’an), dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli dan disiplin. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstrakurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
- Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok matapelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok matapelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
- Bahasa Jawa sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan matapelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.
- Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap matapelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
- Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
- Pembelajaran Tematik-Terpadu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar